Senin, 24 Desember 2007

Hanyalah Bermimpi

Hanyalah Bermimpi




Paginya yang mentari tampak di sana
Indahnya pesona yang kemerah-merahan wajahnya
Banyak senyum yang ada slalu
Tapi mungkin itu dulu
Banyak tegur menyahut telinga memanggilku
Tapi mungkin itu dulu …


Sayangnya angin tak selalu berlalu
Senyumku kujaga slalu
Hanya tuk hangatnya yang membiru
Tapi mungkin hanya
Sebuah bingkai yang telah lusuh



Ku fikir ia hanya satu
Pandangnya terlihat hanya
Padaku




Tapi mungkin
Itu dulu ……….


Suaraku terdengar sayup
Dihujung dahan-dahan yang akan patah
Meski ada tapi tak lagi begitu berguna
Kulihat ada cahaya yang baru hingga senyumku
Terlihat kelabu



Ia tak pernah terfikir jauhnya …
Hingga jutaan lemparan kerikil…
Hanyalah Bermimpi…..
…….




(M. Amin Siddiq)

Minggu, 11 November 2007

TENTANG BIDADARI

KAUM LAKI-LAKI MEMPEROLEH BIDADARI DI JANNAH, LALU WANITANYA ?
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Disebutkan bahwa kaum laki-laki akan memperoleh bidadari di jannah, lalu bagaimana dengan wanitanya ?


Jawaban :
Allah Tabaroka Wata'ala berfirman mengenai nikmat yang diperoleh bagi ahli jannah, " Artinya : Di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu  inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (Fushilat : 31-32)
"Artinya : di dalam jannah itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya" (Az-Zukhruf : 71)


Sudah maklum juga bahwa "zuwaj" merupakan termasuk hal yang diinginkan oleh hati dan ini bisa didapatkan oleh ahli surga, baik laki-laki maupun wanita. kaum wanita dipasangkan oleh Allah di dalam jannah dengan suaminya yang dahulu dalam hidupnya di dunia. Allah ta'alaberfirman,"Artinya :Ya Rabb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang shalih di antara bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka, Engkau-lah yang Maha perkasa lagi Maha Bijaksana" (Ghafir : 8)


[Disalin dari kitab Fatawa Anil Iman wa Arkaniha, yang disusun oleh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul maqshud, edisi Indonesia Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Pustaka At-Tibyan]

Jumat, 09 November 2007

Hukum Operasi Pelastik

Pertanyaan :
Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan (plastik) dan hukum mempelajari ilmu kecantikan ...?


Jawab :

Operasi kecantikan ini ada 2 macam :
Pertama :
Operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang disebabkan karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini diperbolehkan,
karena nabi saw pernah memberikan izin kepada seorang laki-laki yang terpotong hidungnya dalam peperangan untuk membikin hidung palsu dari emas.

kedua :
Operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat namun hanya untuk menambah kecantikan. Operasi ini hukumnya haram dan tidak diperbolehkan, karena dalam sebuah hadist :
"Rasulullah saw melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang meminta disambung rambutnya, orang yang membuat tato dan orang yang minta ditato"(HR. Bukhari)
karena operasi seperti ini akan membuat keindahan yang baru dan bukan untuk menghilangkan tato. adapun berkaitan dengan siswa yang diharuskan untuk mempelajari operasi kecantikan (plastik) dalam kurikulum pelajarannya, maka dia boleh mempelajarinya tetapi tidak boleh digunakan untuk operasi yang haram. Bahkan semestinya dia memberikan nasihat kepada orang yang memintanya melakukan operasi yang diharamkan itu, agar menjauhi operasi ini, karena hukumnya haram. Mungkin nasihat dari dokter lebih diterima oleh pasien.

(Lihat kitab Fatawa Al Mar'ah Al Muslimah hal 478-479 Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin)

Bisikan Alam

Dengarlah......!!!
Rintihan sebuah dahan........
Sebuah daun yg sedang terdiam,,,,,,,,,
Heningnya,,,,,,, Sejuknya,,,,,,,,
Taukah Engkau sedang apa mereka.......???
Dengarlah bisikan mereka,,,,,
Perhatikan ucapan mereka,,,,,,,
Bukanlah nyanyian,,,,
Bukanlah syair....

tapi itu..... Dzikir....


M. Amin Siddiq (MAS)





Kamis, 08 November 2007

Hukum Merapikan/merapatkan gigi

pertanyaan :
Apakah seseorang boleh merapikan & merapatkan gigi sehingga tidak berlobang-lobang ?



jawab:
jika diperlukan, misalnya ada kelainan pada gigi dan perlu diperbaiki, maka ini diperbolehkan namun jika tidak diperlukan, maka tidak boleh merapikannya. bahkan ada larangan dan ancaman meruncingkannya.
 dalam riwayat Abu Dawud :"Dari Abu Raihanah, dia telah mengatakan: telah sampai berita pada kami bahwa Rasulullah melarang menajamkan gigi" Shahih Abu Dawud 5126.

Dan merenggangkan gigi untuk memperindah karena semua itu termasuk perbuatan isa-sia dan merubah ciptaan Allah. Sedangkan jika dibutuhkan misalnya untuk pengobatan, menghilangkan kelainan atau kebutuhan lainnya seperti tidak bisa makan kecuali dengan memperbaiki dan meluruskannya maka ini tidak mengapa.
(lihat Fatawa Al Mar'ah Muslimah 476-477 oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Abdullah bin Fauzan

wallahuta'ala a'lam....



Selasa, 06 November 2007

Sekedar Nasehat Untukku

Sekedar Nasehat Untukku

Jatuh merupakan suatu yang amat menyakitkan
Jatuhnya diri lebih baik dari pada jatuhnya iman
Seandainya tak ada jatuhnya diri,,,,,,,,,
Kapan kita kan dapat tuk belajar berlari,,,,,,,,,
Tapi jikalau ada jatuhnya iman,,,,,,
Maka takutlah dengan setakut-takutnya,,,,,,,
Karena untuk apa lagi hidup jika tak ada iman dalam diri,,,,
Sesunggunya Allah menetapkan pada tiap-tiap hati hambanya sebuah kemantapan,,,,

Maka oleh karena itu,,,,,
Berfikirlah wahai hati yang sedang terjatuh pada relung-relung kehidupan yang gelap
Menangislah untuk hidupmu,,,,,,
Pernahkah kau merasakan senyum di dalam senyum,,,,,
Dan tertawa di dalam tertawa,,,,
Dan menangis di dalam tangis,,,,
Dan bahagia di dalam bahagia,,,,,,,

Bukankah tawamu,,,,,,,sekedar tawa yang melelahkan lesungmu,,,,,
Dan sedihmu hanya menyakiti hati-hatimu,,,,,
Dan kau tak pernah tau mengapa kau menangis,,,,,,,,

Wahai jiwa-jiwa yang tenang,,,,,,
Datanglah,,,,,,,,
Ketika hati sedang gelap dalam gelapnya jiwa,,,,,,
Dan tak ada suara ketika sunyinya kata,,,,,,



M. Amin Siddiq (MAS)


Minggu, 04 November 2007

Ahlan Wasahlan


Assalamu'alaikum.....
Salam kenal......
Nama saya M. Mintareza, saya lahir di sebuah daerah di Sumatera Selatan tepatnya di Kota Palembang. Saya lahir pada tanggal 23 Oktober 1988 / Rabiul Awal 1409 H. Saya bercita-cita menjadi seorang yang mampu mandiri, bermanfaat bagi agama dan orang lain. 
setidaknya meskipun tidak bisa memberikan manfaat yang banyak tapi dapat menjauhkan keburukan saya adalah suatu yang sangat bararti.  
Setiap kata-kata akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah. maka maafkan jika ada sedikit atau banyak ucapan yang menyinggung atau tak berkenan,,,,
"dan tidak beriman seorang muslim sebelum dia menycintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.....
.
wassalamu'alaikumm.....